SERANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM kali ini diberlakukan di sejumlah kabupaten/kota dengan beberapa penyesuaian.
“Kebijakan PPKM dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan dalam hal konfirmasi kasus harian Covid-19, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit,” ujarnya dikutip melalui media sosial resminya, Senin (2/8/2021).
“Dan dengan berbagai pertimbangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 – 9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten/kota dengan beberapa penyesuaian,” ucapnya.
Berikut video pernyataan resmi Presiden Joko Widodo.
(Red)