Beranda Kesehatan Membeli Dagangan, Penertiban Pedagang Oleh Wakapolres Serang Diapresiasi Warganet

Membeli Dagangan, Penertiban Pedagang Oleh Wakapolres Serang Diapresiasi Warganet

Wakil Kepolisian Resor (Polres) Serang Kompol Didid Imawan tengah menertibkan pedagang kecil di kawasan Ciruas, Kabupaten Serang. (Tangkap layar video).

SERANG – Warganet mengapresiasi pola penertiban yang dilakukan oleh Wakil Kepolisian Resor (Polres) Serang Kompol Didid Imawan terhadap ibu-ibu pedagang lepet dan telor asin di kawasan Pasar Ciruas, Kabupaten Serang. Pasalnya Wakapolres sebelum meminta ibu-ibu pulang karena PPKM Darurat Kompol Didi memborong semua dagangan ibu-ibu.

Tindakan penertiban yang mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dibutuhkan dalam situasi sulitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19. “Begini yang dibutuhkan masyarakat. Bukan cuma menegakkan aturan, tapi memberikan solusi untuk masyarakat kecil. Ini patut dicontoh di daerah lain. Salut Pak Polisi,” ujar Dayat, warganet, Minggu (18/7/2021).

Komentar lain juga disampaikan oleh Iwan. “Semoga Pak Waka mendapatkan rejeki yang berkah. Begini seharusnya cara menertibkan masyarakat.”

Dalam video berdurasi sekira dua menit tersebut tampak Wakil Kepolisian Resor (Polres) Serang Kompol Didid Imawan mendatangi tiga ibu-ibu pedagang telor asin yang tengah menunggu pembeli. Meski malam kian larut, ibu-ibu itu tetap sabar menjajakan dagangan. Menurut pengakuan mereka, waktu berdagang mereka dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pada 04.00 dini hari.

“Biasanya sampai jam 4 subuh,” ujar salah satu pedagang makanan tradisional lepet yang berupa ketan dibungkus dengan daun kelapa.

Dalam video tersebut, Kompol Didi Imawan tampak mendatangi ibu penjual lepet dan menanyakan harga satu tampah dagangannya. “Ini saya beli semua ya Bu. Berapa? 100 ribu? Ini uangnya, kurang nggak? Kalau begitu saya tambah 100 ribu lagi ya. Jadi 200 ribu (per orang). Nah kalau dagangannya sudah laku semua, sekarang ibu-ibu pulang ke rumah ya, istirahat,” kata Kompol Didi sambil mengingatkan tengah berlaku PPKM Darurat dan berpesan untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Setelah dagangannya diborong Wakapolres Serang, ibu-ibu itu pun pulang ke rumah mematuhi anjuran. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News