Beranda Bisnis Dedak Gandum Senilai Rp4,7 Miliar Asal Cilegon Difumigasi

Dedak Gandum Senilai Rp4,7 Miliar Asal Cilegon Difumigasi

Foto istimewa
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Karantina Pertanian Cilegon, melakukan pengawasan fumigasi pada dedak gandum sebanyak 336 ton atau senilai Rp4,7 miliar sebelum diekspor ke Tiongkok guna menjamin kualitas dan kesehatan komoditas tersebut bebas dari organisme penggangu yumbuhan (OPT) khususnya pada serangga.

“Kegiatan fumigasi dilakukan digudang pemilik sebelum stuffing kedalam kontainer yang menggunakan fumigan jenis fosfin (PH3),” terang Rahmat Hidayat Pemeriksa Karantina Tumbuhan saat melakukan tindak karantina, Kamis (15/7/2021).

Fumigasi adalah tindakan perlakuan terhadap media pembawa organisme penggangu tumbuhan (MP OPT) dengan menggunakan fumigan di dalam ruang yang kedap gas udara pada suhu dan tekanan tertentu.

Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon mengatakan bahwa kegiatan fumigasi merupakan salah satu bagian dari tindakan karantina, dalam hal ini untuk mendukung akselerasi ekspor.

“Adapun tujuan dari fumigasi sebagai perlakuan karantina tumbuhan untuk membebaskan media pembawa (dedak gandum) dari OPT sehingga dipastikan tidak ikut terbawa. Fumigasi kali ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan dari negara tujuan (Tiongkok) sehingga dapat diterbitkan phytosanitary certificate (PC),” terang Arum.

Dalam melakukan tindakan karantina, pejabat karantina mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Merupakan wujud mendukung program pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Harapan besar kami, perekonomian Indonesia terus meningkat salah satunya melalui kelancaran ekspor produk pertanian meski disaat pandemi seperti ini,” pungkas Arum.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News