Beranda Pemerintahan Gubernur Banten Pecat Empat Mantan Pejabat Dinkes dari ASN

Gubernur Banten Pecat Empat Mantan Pejabat Dinkes dari ASN

Gubernur Banten Wahidin Halim
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan dirinya telah memecat empat mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pemecatan itu karena empat orang mantan pejabat itu diduga menjadi provokator mundurnya puluhan pejabat Dinkes Provinsi Banten.

“Yang dipecat empat orang, karena mereka mau mengundurkan diri, (dari) eselon III dan IV sekdis dan Kabid,” tegas WH usai melantik 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang baru, Senin (14/6/2021).

Kepada para pejabat Dinkes yang baru, lanjut WH, dirinya meminta untuk tak mengulagi tindakan yang dilakukan oleh pejabat lama.

“Jangan lagi-lagi mengulangi seperti para pejabat terdahulu. Tidak ada kemungkinan lagi. Karena mereka yang sudah mundur itu pasti menyesal,” katanya.

Bagi pejabat yang mundur, WH memastikan, orang-orang tersebur berstatus non job.

“Nasibnya non job, terakhir dipecat. sampai dia pensiun, karena non job kan tidak ada batas waktunya. Kita lihat saja nanti, setiap tiga bulan kita lakukan evaluasi, gimana kinerjanya. Maksimal tidak, loyalitas tidak,” ujarnya.

“Apalagi orang (pejabat) sumpahnya di situ, (harus) tanggung jawab, etika itu sudah cukup menekankan sumpah jabatan sebagai abdi negara, sebagai ASN harus mau diberikan tugas dimanapun. Itu saja, sebagai sumpah jabatan. Laksanakan tugas dan tanggungjawab,” sambungnya.

Diketahui, 20 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka.  Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021. Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014  tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News