Beranda Hukum Dianggap Meresahkan, Polres Pandeglang Sikat Sejumlah Preman

Dianggap Meresahkan, Polres Pandeglang Sikat Sejumlah Preman

Sejumlah preman yang diamankan Polres Pandeglang. (Memed/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

PANDEGLANG – Polres Pandeglang mengamankan 6 orang yang diduga preman dan sering meresahkan masyarakat. Keenam orang tersebut diamankan di lokasi berbeda tanpa perlawanan.

Enam orang itu diamankan karena sering melakukan Pungutan Liar (Pungli) sehingga dianggap meresahkan. Saat ini keenam orang tersebut sudah diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk dilakukan pembinaan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, operasi Bina Kusuma yang digelar oleh anggotanya sebagai bentuk tindaklanjut perintah Kapolri dalam memberantas aksi premanisme yang sering terjadi di jalan.

“Kami jjaran Polres Pandeglang menggelar operasi Bina Kusuma untuk menindak premanisme dan Pungli yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang,” jelas Hamam, Senin (14/6/2021)

Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Nantinya, setelah diamankan orang-orang tersebut akan diberikan pembinaan terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke masyarakat.

“Semoga wilayah Kabupaten Pandeglang tetap aman dan kondusif. Kami bakal melakukan pembinaan apabila ada yang mengarah ke pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Hamam juga meminta peran serta masyarakat dengan melaporkan pada call center Polres Pandeglang dengan nomor layanan 110 apabila menemukan aksi premanisme di jalanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme silahkan laporkan ke Polres Pandeglang atau Ke Polsek terdekat, kami siap melayani,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News