SERANG– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Deswanto melarang guru yang belum divaksin mengajar pada pembelajaran tatap muka (PTM) bulan Juli 2021.
Hal itu untuk memberikan perlindungan terhadap para murid. Sehingga diharapkan tidak ada klaster penularan di sekolah saat pembelajaran tatap muka.
“Ada vaksinasi, guru yang vaksinasi boleh (mengajar) tatap muka. Yang belum vaksinasi nggak boleh (mengajar) tatap muka,” ucapnya, Kamis (10/6/2021).
Ia menjelaskan sudah 90 persen sekolah di Kota Serang siap untuk menggelar belajar tatap muka. Sisanya, sekolah yang belum melakukan kerjasama dengan klinik dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Hal itu dapat terlihat dari aplikasi daftar periksa sekolah yang dielenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kurang lebih 90 persen sekolah siap. Tinggal 10 persen lagi. Tinggal kerjasama dengan Puskesmas dan klinik di terdekat,” ujarnya.
Ia mengatakan sekolah akan dibuka usai dapat izin dari Wali Kota Serang. Sebab, pemerintah daerah (Pemda) yang mengetahui pasti detail perkembangan zonasi penyebaran Covid-19.
“Sekolah di Kota Serang boleh tatap muka kalau ada izin dari pemerintah daerah. Kami sudah mengirim surat, tapi pemda yang tahu daerahnya. Sehingga Pemkot Serang belum menertibkan izin dan belum boleh tatap muka. Kami ada harapan di 12 Juli belajar tatap muka. Mudah-mudahan Pemkot memberikan izin,” ucapnya.(Dhe/Red)