Beranda Peristiwa Soroti Mega Korupsi di Banten, Kasibat Demo Pemprov

Soroti Mega Korupsi di Banten, Kasibat Demo Pemprov

Massa Kasibat berunjukrasa di depan gerbang KP3B, Curug, Kota Serang. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Puluhan aktivis dari berbagai organ mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (Kasibat) berunjukrasa di depan Gerbang KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (3/6/2021). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kasus mega korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Salah satu aktivis, Arman Maulana mengatakan peralihan Banten menjadi provinsi tentunya mempunyai cita-cita besar untuk bagaimana bisa mewujudkan good government dan menciptakan masyarakat yang Sejahtera. Namun, yang terjadi saat ini di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) justru kondisi Banten dalam masa terpuruk.

“Kondisi Banten sedang tidak baik-baik saja, dimana kasus korupsi merambak dan terus menyebar tak terkendali seperti Covid-19,” kata Arman.

Menurut Arman, selain wabah Covid-19, saat ini Banten juga dilanda wabah korupsi. Hal itu terbukti adanya tiga kasus korupsi, yaitu pengadaan lahan Samsat Malingping, kasus dana hibah bantuan pondok pesantren (ponpes) dan kasus korupsi pengadaan masker yang saat ini tengah diusut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Pendanaan Rp4,6 miliiar untuk pengadaan Samsat ludes dikorupsi dengan total kerugian Rp880 Juta. Adapun dana hibah Ponpes dengan jumlah dana keseluruhan Rp117 miliar yang seharusnya semua anggaran dibagikan, malah juga ikut dikorupsi dan jumlah anggaran pengadaan masker Rp3,3 miliar yang juga ikut dikorupsi yang menelan kerugian Rp1,6 miliar,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Arman, Kasibat menilai perlu adanya pengawasan dan kontrol yang masif dari unsur masyarakat dan di dalam tataran Pemprov Banten.

“Tentunya kita belum mendengar suara yang keluar dari tataran Legislatif (DPRD Banten) yang fungsinya sebagai kontrol dalam kerja-kerja yang ada di Provinsi Banten. Kita ketahui seperti Banggar dan TPAD Provinsi Banten, dalam penyusunan budgeting tentunya harus ada persetujuan Legislatif dan Sekda Provinsi Banten, walaupun BPK memberikan WTP kepada Provinsi Banten, Namun tak lama kasus mega korupsi terjadi. Maka perlu adanya pengauditan ulang terhadap Banten, KPK juga harus ikut awasi persoalan korupsi di Banten bersarna Kejati dalam melakukan pembersihan Banten dari korupsi,” jelasnya.

Arman menegaskan, dalam aksi kali ini terdapat lima tuntutan yang harus segera diselesaikan. Pertama, Kejati diminta memeriksa Sekda dan Banggar Provinsi Banten, dua, pihaknya mendorong KPK untuk ikut serta mengusut tuntas kasus mega korupsi Provinsi Banten.

“Kami juga menuntut BPK RI harus evaluasi ulang Provinsi Banten terhadap pemberian WTP. Empat, DPRD diminta segera menggunakan hak interpelasi dan kami meminta WH-Andika sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus bertanggungjawab atas terjadinya mega korupsi di Banten,” tegasnya.

Menurut Arman, Kasibat tidak akan pernah berhenti melakukan perjuangan dalam mengawal kasus korupsi di Banten.

“Kami berkomitmen akan terus berlipat ganda jika kebenaran coba ditutupi. Tentunya kami akan menjadi musuh yang nyata bagi para penjahat rakyat yang melakukan korupsi uang rakyat Banten,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News