Beranda Pendidikan Dana Bantuan Penanganan Covid-19 untuk TPQ di Kota Tangerang Diduga Disunat

Dana Bantuan Penanganan Covid-19 untuk TPQ di Kota Tangerang Diduga Disunat

Kantor Kemenag Kota Tangerang. (Alwan/bantennews.co.id)

TANGERANG – Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan Bantuan Operasional (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kota Tangerang. Kucuran dana bantuan sebesar Rp10 juta itu diberikan untuk membantu biaya operasional TPQ di masa pandemi Covid-19.

Namun, dalam penyalurannya bantuan itu diduga dipotong oleh oknum forum PTQ di Kota Tangerang. “Teman-teman yang mendapatkan bantuan Covid-19 untuk PTQ dipotong sebesar Rp5 juta. Berarti kan setengah dari total bantuan yang diberikan,” ujar MS, salah seorang pengurus PTQ di Kota Tangerang, Rabu (18/11/2020).

MS menjelaskan, pemotongan itu juga dikeluhkan pengurus PTQ di wilayah Kecamatan Cipondoh. Menurut oknum tersebut, pemotongan dilakukan untuk pembelian peralatan penanganan Covid-19. “Katanya buat beli peralatan Covid-19 ngomongnya mah tapi gak tau juga,” ungkapnya.

Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Kota Tangerang Asep Maman membenarkan, beberapa PTQ di wilayahnya telah mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta. Namun, dia membantah pihaknya melakukan pemotongan bantuan kepada PTQ.

Meski demikian, kata Asep, ia telah mensosialisasikan kepada forum-forum agar tidak melakukan pemotongan apapun. “Kita sudah undang forum-forum itu agar tidak boleh ada yang macem-macem,” ujarnya.

Asep menjabarkan, beberapa arahan di antaranya seperti tidak boleh adanya pemotongan biaya dan pengkondisian serta membuat laporan pertanggung jawaban terhadap dana yang digunakan.

Namun demikian, isu adanya pemotongan memang sudah santer terdengar. Pihaknya, telah menurunkan tim monitoring ke wilayah. “Dengan monitoring temen-temen ke bawah itu sudah merupakan teguran, jangan melakukan potongan. Tapi belum ada (yang terbukti melakukan potongan,” ujarnya. (Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News