Beranda Pemerintahan 786 Personel Diterjunkan untuk Amankan TPS

786 Personel Diterjunkan untuk Amankan TPS

Sebanyak 786 Polres Serang dikerahkan dalam pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

SERANG – Sebanyak 786 Polres Serang dikerahkan dalam pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.

Dalam pengamanan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg ini Polres Serang juga mendapat bantuan personel TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.

Seluruh personel Polres Serang dan Brimob dilepas oleh Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam apel pergeseran pasukan di Mapolres Serang, Sabtu (10/2/2024).

Kapolres menjelaskan dalam pengamanan Pemilu 2024, Polres Serang menerjunkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan Polsek sebanyak 242 personel, Polres Serang 178 personel, BKO Polda Banten 190 personel.

“Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personel Brimob serta 141 anggota TNI,” ungkap AKBP Candra Sasongko.

Terkait pola pengamanan TPS, Kapolres mengatakan para personel pengamanan ini akan ditugaskan di 2.667 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Serang. Pihaknya akan menempatkan personel sesuai tingkat kerawanan TPS.

“Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 12 Polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas,” terangnya.

Sementara untuk kerawanan TPS, Kapolres mengatakan Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa memiliki aspek geografis kerawanan yang cukup tinggi karena desa yang memiliki 4 TPS ini berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.

“Tapi kami tidak under estimate, semua TPS kami anggap rawan. Oleh karenanya, kami sudah perintahkan seluruh personel untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa Ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.

“Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme,” ujar mantan Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Kapolres mengatakan apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.

“Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga,” tandasnya.

Kapolres mengatakan lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.

“Kepada personel Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi Kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala. Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi Kapolres, PJU atau Kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan bener itu,” tegas Kapolres.

Kepada seluruh personel yang bertugas, Kapolres juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, sikap dan perilaku yang humanis. Pada saat pengamanan di TPS jangan cuek atau apatis dan jaga netralitas.

“Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga seluruh dedikasi dan pengabdian menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT,” ucap Alumnus Akpol 2005 ini. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News