Beranda Hukum 7 Pelaku pengeroyokan di Tanah Tinggi Tangerang Diamankan Polisi

7 Pelaku pengeroyokan di Tanah Tinggi Tangerang Diamankan Polisi

Foto istimewa merdeka.com

TANGERANG – Sebanyak tujuh pelajar SMA pelaku pengeroyokan terhadap Teddy Hermawan, saat tawuran di Tanah Tinggi, kota Tangerang diamankan Polisi, Kamis (16/8/2018).

Akibat perbuatan mereka, para pelajar ini dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka berat.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono dalam keterangannya menyatakan, peristiwa tawuran tersebut bermula saat korban Teddy sedang mengendarai sepeda motor bersama lima temannya, melintas di wilayah Tanang Tinggi, kemudian diadang oleh sekitar 20 pelajar SMK dari sekolah lain.

“Karena kalah jumlah, korban dan teman-temannya lari. Tapi korban tertangkap dan dikeroyok menggunakan benda tajam berupa celurit dan penggaris mistar yang telah diasah menjadi tajam oleh pelaku,” terang Kapolsek, seperti yang dilansir merdeka.com, Kamis (16/8/2018)

Akibatnya, korban mendapat luka serius di bagian wajah, kepala punggung dan kaki. Selain sabetan sajam, korban juga sempat disiram air keras oleh pelajar yang mengeroyoknya.

“Kini korban sedang mendapat perawatan di RSUD Kota Tangerang. Kabarnya korban telah dilakukan operasi,” ucap dia.

Melihat korbannya bersimbah darah, Ewo menjelaskan, para pelaku pengeroyokan sebanyak tujuh orang, melarikan diri. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News