JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir, baru-baru ini mengungkapkan kondisi terkini sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kesulitan keuangan.
Tujuh BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (KRAS), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (WIKA), PT Waskita Karya (WSKT), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perum Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Erick menjelaskan bahwa kondisi “sakit” yang dialami oleh ketujuh BUMN tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari penurunan permintaan pasar, beban utang yang tinggi, hingga kesalahan dalam pengelolaan perusahaan.
Erick menjelaskan kondisi tujuh BUMN tersebut. Pertama, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebenarnya telah menjalani restrukturisasi pada 2019 lalu. Namun, kinerja perusahaan terganggu karena adanya insiden kebakaran pada pabrik utama (hot strip mill 1).
“Ini tentu mengganggu operasional secara menyeluruh. Kita sedang mencari jalan apakah dengan kondisi yang hari ini setelah kita bekerja sama dengan Posco dengan menghasilkan Krakatau Steel Ebitda yang positif. Termasuk yang mengalami kebakaran itu, apakah perlu dikerjasamakan juga. Ini kita sedang mencari jalan,” kata Erick dikutip suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Selasa (5/11/2024).
PT Bio Farma (Persero) kinerjanya mengalami tekanan impairment vaksin COVID VGR. “Karena waktu itu memang kita ditugaskan beli vaksin sebanyak-banyaknya untuk memastikan cukup untuk masyarakat yang membutuhkan bila ada gelombang covid berikutnya saat itu.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang akan diselesaikan melalui jalan restrukturisasi. Sementara, PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah melakukan penandatangan restrukturisasi utang sebesar Rp 26 triliun.
“Kami, dalam hal ini, Wijaya Karya dan Waskita Karya ini sedang menunggu surat persetujuan Bapak Menteri PU bagaimana kita bisa konsolidasi dari tujuh perusahaan karya menjadi tiga perusahaan saja sehingga lebih sehat lagi tentu kondisi karya-karya ini,” katanya.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah menunggu proses likuidasi dimana 99,9% berhasil direstrukturisasi.
Lalu, Perum Perumnas telah melakukan kajian di internal Kementerian BUMN untuk mengarahkan bisnis Perumnas ke program hunian vertikal.
“Sebagai catatan ke Perumnas juga, kita minta tidak ada lagi penugasan dari pemerintah daerah tanpa komitmen pemerintah daerah tersebut, di mana kadang-kadang kita sudah membangun rumahnya tapi akses jalan masuk tidak ada, fasilitas tidak ada, listrik dan air tidak tersambung,” beber dia.
Terakhir Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) karena saat ini sudah tidak ada lagi order negara sehingga kita akan maksimalkan kinerja dari sisa aset-asetnya.
(Red)