SERANG – Operasi Patuh Maung dimulai sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022, dilaksanakan serentak di Polda Banten dan Polres jajaran.
Sasaran Operasi Patuh Maung pada penindakan persuasif terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas seperti bermain handphone saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, tidak gunakan sabuk pengamanan, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helem dan over kapasitas.
Jumlah penindakan persuasif berdasarkan hasil pantauan ETLE sebanyak 659 pelanggaran, meningkat 459 pelanggaran atau 230% bila dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran, diakibatkan oleh pemasangan tambahan ETLE di beberapa titik di Banten.
“Jumlah teguran edukatif sebanyak 6.717 kegiatan, naik 5.116 kegiatan bila dibandingkan tahun 2021 atau 320% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.601 teguran,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (22/6/2022).
Selain data tersebut, perangkat Operasi Patuh Maung 2022 telah melakukan edukasi dan penyuluhan tentang safety road sebanyak 7.595 kegiatan baik melalui media maupun tatap muka langsung dengan masyarakat, angka ini meningkat 6.484 atau 584% bila dibanding jumlah kegiatan pada tahun 2021 yang hanya 1.111 kegiatan. (You/Red)