SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat setidaknya terdapat 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam wilayah yang sulit dijangkau logistik Pemilu 2024. Puluhan TPS itu tersebar di tiga kabupaten yakni, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terkait daerah-daerah yang sulit terjangkau logistik Pemilu 2024.
“Dari hasil pemetaan tersebut, ada 65 TPS yang tersebar di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang sulit terjangkau logistik,” kata Ihsan, Selasa (16/1/2024).
Untuk di Kabupaten Serang, lanjut Ihsan, terdapat 20 TPS yang sulit dijangkau logistik karena akses masuk tidak bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua. Seperti di TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak TPS 013, Kampung Ciruas Pasar dan TPS 014 Kampung Citerep yang terdapat di Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas, yang harus dilalui dengan menggunakan truk, dan dilanjutkan dengan dipikul.
“Adapun di Kelurahan Pulo terdapat satu TPS yaitu TPS 017 Kolelet, sedangkan di Kelurahan Kadikaran terdapat dua TPS yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan TPS 006 Kampung Majasem yang harus menggunakan truk dan dipikul,” katanya.
Ihsan menuturkan, berdasarkan catatan KPU Kabupaten Serang, di Kelurahan Kepandean, Kecamatan Ciruas di TPS 012 Kampung Periman juga harus dilakukan pendistribusian logistik dengan cara dipikul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa melalui truk.
Di Kelurahan Wargasara Kecamatan Tirtayasa, juga terdapat empat TPS yang harus didistribusikan melalui truk, pikap, dan kapal, yaitu TPS 001, 002, 003, 004 yang berlokasi di Kampung Pulo Tunda. Sedangkan di Kelurahan Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel terdapat delapan TPS yang harus dilalui melalui speedboat setelah sebelumnya didistribusikan melalui truk.
Ihsam menuturkan, di Kabupaten Pandeglang, terdapat delapan TPS dengan kategori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit yaitu TPS 007 Kampung Pematang Laja Desa Kutakarang, TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai, Desa Kutakarang, TPS 004 Kampung Cipinang Desa Cikiruh. TPS 005 Kampung Ciluluk desa Cikiruh, TPS 006 Kampung Mantiung Desa Cikiruh dan TPS 007 Kampung Sinarjaya, Desa Cikiruh.
“Dimana tujuh TPS ini berada di Kecamatan Cibitung, sedangkan satu TPS lainnya berada di TPS 10 Kampung Tahtaran desa Batuhideung di Kecamatan Cimanggu. Delapan TPS tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam dikarenakan jalanan rusak dan sulit dilalui saat musim hujan,” tutur Ihsan.
Untuk TPS yang sulit dijangkau di Kabupaten Lebak, terdapat dua kecamatan dengan distribusi logistik yang tidak dapat dilalui dengan menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua yaitu kecamatan
Panggarangan dan Kecamatan Leuwidamar.
“Untuk Kecamatan Panggarangan terdapat sebelas TPS yang harus dilalui dengan jalan kaki (dipikul) dan dua puluh tujuh TPS di Kelurahan Kanekes Kecamatan Leuwidamar,” jelasnya.
Dengan pemetaan daerah sulit pendistribusian logistik, Ihsan meminta kepada KPU Kabupaten Lebak, Serang dan Pandeglang agar memperhatikan estimasi waktu, Sumber Daya Manusia (SDM) dan moda transportasi alternatif untuk distribusi logistik pada Pemilu 2024.
“Kami mendorong seluruh pihak untuk bergotong royong menyukseskan pelaksanaan pemilu dan menyelesaikan kendala yang mungkin terjadi di lapangan. Karena dengan suksesnya penyelenggaraan pemilu yang baik, lancar, dan berintegritas, proses demokratisasi di Indonesia khususnya di Banten dapat berlangsung dengan baik pula,” ujarnya.
(Mir/Red)