CILEGON – Lembaga DPRD Kota Cilegon saat ini memiliki tata tertib (Tatib) baru. Diklaim aturan yang mengatur tata kerja para wakil rakyat tersebut lebih tegas.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman Umar menyatakan bahwa dalam tatib baru yang telah diparipurnakan itu mengatur anggota dewan agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga program kerja di DPRD Kota Cilegon terlaksana dengan baik. “Tatib baru ini akan diberlakukan pada Periode 2019 mendatang. Kalau yang sekarang bertugas masih menggunakan tatib yang lama,” ujar Fakih, Senin (30/7/2018).
Dikatakan Fakih, DPRD Cilegon perlu memiliki tatib yang lebih tegas supaya anggota dewan tidak seenaknya dalam bekerja.
“Ke depan tidak perlu menunggu dikenakan sanksi setelah tidak mengikuti Rapat Paripurna tiga kali secara berturut-turut. Kali ini siapa saja yang tidak mengikuti Rapat Paripurna atau rapat penting langsung ditegur,” katanya.
Sebab itu dia mengimbau kepada para anggota dewan bisa bekerja dengan sebaiknya. “Kita ini anggota dewan yang mewakili rakyat, jadi harus menjadi suritauladan yang baik. Kalau tidak mau diatur ya jangan jadi anggota dewan,” tegasnya. (Man/Red)