Beranda Hukum 6 WNA Asal Cina Masuk Serang, 3 Dikabarkan Positif Covid-19

6 WNA Asal Cina Masuk Serang, 3 Dikabarkan Positif Covid-19

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

SERANG – Enam warga negara asing (WNA) dari Cina dikabarkan masuk ke Banten akhir Februari 2021 lalu dengan menggunakan Visa Wisata. Tiga di antaranya bernama Wei Jun (40), Luo Mingliang (40) dan Cheng Lianglong (64) positif Covid-19 dan menjalani isolasi di sebuah hotel berbintang di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Informasi yang berhasil dihimpun BantenNews.co.id, keenam WNA asal Cina tersebut merupakan calon investor dari PT Xiang Wang Indonesia. Perusahaan itu dalam proses penggantian manajemen dan bidang usaha dari perusahaan sebelumnya yakni PT DSG Surya Mas Indonesia yang memproduksi popok bayi dan dewasa.

Dikonfirmasi akan informasi itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung membenarkan kehadiran enam WNA asal Cina tersebut. Kendati demikian, Victor membantah bahwa visa yang digunakan enam WNA asal Cina merupakan visa wisata.

“Kami ke PT DSG Surya Mas Indonesia yang diganti menjadi PT Xiang Wang Indonesia. Jadi waktu kita ke sana kita temukan 6 orang Warga Negara Cina tidak memegang passport tapi tidak (sedang) bekerja, jadi posisi mereka di kantor. Mereka pakai Visa Kunjungan, jadi kalau Visa Kunjungan itu bisa ke perusahaan bisa ke kantor. Bukan Visa Wisata, yang benar Visa Kunjungan,” kata Victor ditemui BantenNews.co.id di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021).

Menurut Victor, pihaknya sudah memanggil pihak perusahaan yang mendatangkan enam WNA tersebut. Setelah ditelusuri, kata Victor, satu orang melanggar Pasal 75 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Di antara 6 (orang) itu, yang kami duga 1 orang tidak mentaati peraturan pasal 75. Jadi mau kami deportasi kemarin,” kata dia.

Masih dalam keterangannya, Victor menjelaskan sebelum dideportasi, saat menjalani PCR (polymerase chain reaction) di klinik mandiri dr. M. Rifki Maulana di Kampung Salak Pulo RT09/03 Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, salah satu WNA tersebut positif Covid-19. Saat ini Victor yang didampingi Kasi Intelijen dan Penindakkan Keimigrasian Serang Hattor Tampubolon mengakui bahwa satu WNA tengah menjalani isolasi mandiri di Swiss Belinn Hotel, Modern Cikande, Kabupaten Serang.

“Perusahaan yang menempatkan bukan kami. Kemungkinan besar tanggal 2 bulan 4 nanti kita pulangkan dia.”

Mengenai penempatan pasien Covid-19, Victor menilai bukan tanggung jawab pihaknya untuk menempatkan selama isolasi mandiri dari Covid-19. “Pihak rumah sakit dengan perusahaan itu bukan urusan kita, bukan kita yang membiayai. Tapi passport-nya masih kita pegang, dan dijaminin oleh perusahaan tidak akan melarikan diri.”

Terkait WNA lain yang datang ke Banten, pihak Imigrasi Serang mengaku sudah melengkapi dokumen kedatangan. Ditanya mengenai keberadaannya saat ini, pihak Imigrasi menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak perusahaan.

Mengenai kedatangan enam WNA asal Cina tersebut, informasi yang diterima BantenNews.co.id merupakan undangan dari pihak pengusaha di Banten. Nama oknum DPRD Banten disebut-sebut sebagai salah satu fasilitator pada investor untuk menanamkan modal dan aktivitas usaha di Kabupaten Serang.

“Yang memfasilitasi undangan WNA itu salah seorang wakil rakyat di DPRD Banten,” ujar sumber BantenNews.co.id.

Terpisah, pihak Swiss Belinn Hotel Cikande yang bernama Elia saat dikonfirmasi tentang keberadaan tamu WNA dari Cina yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengatakan tidak ada tamu WNA yang terkonfirmasi Covid-19. “Tidak ada tamu WNA kami dari PT DSG dan kami tidak menerima tamu yang positif Covid-19,” ujarnya.

Elia menerangkan penerimaan tamu di hotel tersebut sangatlah ketat di masa pandemi dan tidak mungkin pihak hotel menerima tamu yang terkonfirmasi Covid-19. “Pihak hotel pasti tahu karena kita melakukan pengecekan dan kalau misalnya WNA dia harus kasih surat untuk yang antigen ataupun PCR,” sambungnya.

Pihak Swiss Belinn Hotel Modern Cikande juga mengatakan bahwa hotel tersebut tidak menyediakan fasilitas isolasi mandiri untuk pasien Covid-19.

Juru bicara gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang drg. Agus Sukmayadi mengaku belum menerima informasi tersebut. Pihaknya mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut. “Kami belum dapat informasinya. Kalau mengenai WNA biasanya ada Satgas khusus dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) karena kaitannya dengan Imigrasi, tapi kami akan cek,” kata dia. (Tra/Nin/You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News