Beranda Pemerintahan Soal “Perumahan” Honorer, Begini Respons BKD Pandeglang

Soal “Perumahan” Honorer, Begini Respons BKD Pandeglang

Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta. (Memed/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan (Diklat) BKD Pandeglang mengaku belum menerima informasi atau surat tertulis secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait rencana penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan.

Kepala BKD Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, sampai saat ini BKD belum menerima informasi secara resmi rencana penghapusan honorer yang disetujui oleh Kemenpan RB dan DPR RI. Kemungkinan rencana itu baru diberlakukan di pemerintah pusat.

“Kalau honorer dulu juga ada surat edaran tidak diperbolehkan untuk mengangkat honorer. Kalau honorer dikembalikan ke kantor masing-masing atau OPD yang membutuhkan kalau Pemda itu TKK atau K2 dan sebagainya. Tetapi kalau honorer itu diangkatnya oleh OPD masing-masing,” kata Fahmi saat dihubungi Bantennews.co.id, Selasa (21/1/2020).

Kata Fahmi, untuk mengetahui kejelasan permasalahan itu rencananya minggu-minggu ini BKD akan langsung ke Kemenpan RB. Hal itu untuk mengetahui tenaga honorer mana yang dimaksud oleh Kemenpan RB.

“Kami juga ingin cari tahu dulu honorer mana yang di pusat dipersoalkan, apakah honorer itu berkaitan dengan TKK, apakah yang tadi itu honorer bukan TKK. Kemungkinan kami akan ke Kemenpan RB untuk mengkomunikasikan bagaimana kira-kira, memang banyak sekali yang akan kami sampaikan juga. Ada beberapa hal dan diantaranya itu,” ujarnya.

Dari data yang dimiliki BKD Pandeglang untuk tenaga honorer di Pemda Pandeglang ada sekitar 1500 orang lebih, TKS 7000 orang dan TKK sebanyak 1520 orang.

Ia melanjutkan, dalam hal ini BKD Pandeglang tidak mau mengambil langkah gegabah sebelum tahu kejelasannya seperti apa, selain itu perlu adanya pembahasan lebih detail karena berkaitan dengan kebijakan sehingga perlu dirapatkan dahulu.

Baca Juga :  Isu Penghapusan Disoal, Ribuan Tenaga Honorer Cilegon Kibarkan Bendera FORTRAH

“Kami akan komunikasi dengan bagian organisasi juga, minggu-minggu depan lah kira-kira. Kami akan pertanyakan ini honorer yang mana apa TKS atau TKK. Yang penting kami mau komunikasi dulu (dengan Kemenpan RB) karena kami tidak mau gegabah karena ini kebijakan dan harus dirapatkan dahulu,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News