Beranda Peristiwa 55 Anggota Paskibraka Kabupaten Serang Dikukuhkan

55 Anggota Paskibraka Kabupaten Serang Dikukuhkan

Foto Bersama Usai Pengukuhan 55 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (16/8/2022). Foto: Diskominfosatik Kabupaten Serang

KAB. SERANG – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengukuhkan sebanyak 55 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (16/8/2022).

Paskibraka tersebut akan bertugas pada saat upacara HUT ke-77 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang.

“Ini sebetulnya pengukuhan itu lebih tekanannya kepada baiat, ikrar, sesudah mereka mengikuti pelatihan, pembinaan ditanamkan jiwa disiplin,” ujar Pandji pada Selasa (16/8/2022).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Nanang Supriatna, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Febrianto, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Pandji mengatakan dalam pembinaannya, para anggota Paskibraka juga ditanamkan sikap disiplin serta patriotisme. Menurutnya, sikap tersebut harus terus melekat seumur hidup tidak hanya sebatas untuk pengukuhan. “Harapan saya tentunya bukan hanya sekedar pengukuhan selesai, jiwa itu tetap melekat sepanjang hayatnya, jiwa di siplin patriotisme akan tetap melekat di jiwanya,” kata Pandji. (Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News