TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho memimpin upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 diikuti oleh sebanyak 283 personel Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2024).
Upacara kenaikan pangkat ini digelar di lapangan apel Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Terhadap 51 personel.
Mereka terdiri dari kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 personel dan kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 personel.
“Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan Polri,” kata Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Dalam amanatnya kepada jajaran, Zain mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah suatu hadiah, namun perlu proses dan seleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan yang berpedoman pada peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri. Apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkat.
Maka, dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja personel harus lebih ditingkatkan.
“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan hanya menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu,” tegas Zain.
Menurut Dia, kenaikan pangkat ini harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah, sekaligus disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.
Zain menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas dan diri sendiri.
“Jumlah personel yang memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 ini ada sebanyak 51 personel.
(Red)