SERANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Serang mengadakan Forum Group Discussion (FGD) penting di Kota Serang pada Selasa (6/7/2024).
Acara ini merupakan respons terhadap meningkatnya penyalahgunaan antibiotik di kalangan masyarakat Banten, yang berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan serius.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, media, akademisi, dan legislatif. Diskusi tersebut menyoroti urgensi dalam mengatasi kesalahpahaman umum mengenai penggunaan antibiotik.
Kepala BBPOM Serang, Mojaza Sirait menekankan antibiotik seharusnya hanya digunakan untuk mengobati infeksi bakteri.
“Masih banyak masyarakat yang keliru menganggap antibiotik sebagai obat untuk segala penyakit, termasuk flu, yang sebenarnya disebabkan oleh virus. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat menyebabkan resistensi bakteri, di mana antibiotik tidak lagi efektif membunuh bakteri tersebut,” ujarnya.
Mojaza mengingatkan bahwa antibiotik bukanlah “obat dewa” yang dapat menyembuhkan segala penyakit. Ia menegaskan pentingnya penggunaan sesuai dosis dan rekomendasi dokter untuk mencegah dampak resistensi.
Sebagai langkah pencegahan, BBPOM Serang memberikan sanksi tegas bagi apotek yang menjual antibiotik secara bebas. Saat ini, lima apotek telah dikenai penghentian sementara, dan satu distributor antibiotik di Banten telah diberi sanksi penghentian total. BBPOM juga mendorong setiap apotek untuk selalu menyediakan tenaga apoteker guna memberikan edukasi kepada masyarakat.
Mojaza menambahkan dinas kesehatan juga diharapkan dapat menertibkan apotek-apotek yang tidak menyediakan apoteker, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengharuskan kehadiran apoteker di setiap apotek.
“Dengan langkah-langkah ini, BBPOM Serang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan antibiotik yang bijak dan bertanggung jawab demi kesehatan bersama,” harapnya. (Dhe/Red)