LEBAK – Sebanyak 5.175 peserta CPNS Kabupaten Lebak tidak lulus passing grade. Seleksi CPNS 2019 diselenggarakan 5 – 7 November 2018 lalu.
Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Kabupaten Lebak, Fuad Lufti menyatakan bahwa berdasarkan hasil hitungan sementara Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) CPNS tahun 2019 hanya sekitar 70 peserta yang berhasil lulus passing grade.
“Hasil tes kita kemarin hanya 70 peserta yang bisa mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB),” kata Fuad Kepada BantenNews.co.id, Jumat (9/11/2018).
Fuad mengaku saat ini Pemerintah Kabupaten Lebak tengah mengupayakan kebijakan pemerintah pusat agar mempertimbangkan berdasarkan nilai tertinggi atau sistem ranking.
“Kita sedang upayakan agar ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk menggunakan sistem ranking karena jika tidak hanya 70 orang yang bisa ikut SKB dan itu akan menyebabkan banyaknya kekosongan formasi yang sudah disediakan,” jelasnya.
Fuad menjelaskan Kabupaten Lebak memiliki 419 Formasi dimana 114 merupakan Kategori Dua (K2) sehingga tersisa 305 formasi yang diperebutkan baik umum dan disabilitas.
“Setiap satu formasi normalnya itu 3 orang yang ikut SKB, jadi akan kita ajukan agar ada kebijakan menggunakan sistem ranking sehingga setiap formasi akan diranking 1 sampai 3,” jelasnya.
Fuad mengaku bahwa jika permohonan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, maka akan ada 900 peserta dari 305 formasi yang akan ikut tahapan SKB.
“Mudah-mudahan disetujui karena sayang juga kita susah payah mengajukan permohonan formasi setelah hasil CAT hanya 70 orang yang layak ikut berdasarkan passing grade,” ujarnya. (Ali/red)