Beranda Nasional 490 Ribu Ton Beras Impor Bulog Tertahan di Dua Pelabuhan

490 Ribu Ton Beras Impor Bulog Tertahan di Dua Pelabuhan

Ilustrasi - foto istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta tanggung jawab pemerintah terkait biaya demuragge atau denda dari 490 ribu ton beras impor Bulog senilai Rp 350 miliar yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Nevi mendorong, adanya pengawasan teknis di lapangan akibat tertahannya 490 ribu ton beras Impor Bulog tersebut.

Hal itu disampaikan Nevi menanggapi informasi 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar akibat beras yang tertahan.

“Jangan dibebankan ke rakyat dengan menaikan harga. Ini akibat kurang koordinasi jadi pemerintah yang bertanggung jawab denda jangan dibebankan ke masyarakat dengan naiknya harga beras. Pengawasan teknis di lapangan ditingkatkan,” kata Nevi dikutip Rabu (12/6/2024).

Nevi tak menampik bila biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak berimbas kepada kenaikan harga di masyarakat. Namun, Nevi menekankan, pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.

“Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini disaat Hari Raya Idul Adha,” papar Nevi.

Nevi mengakui, biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.

“Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog,” tandasnya.

Sekedar informasi, sekitar 490 ribu ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.

Timbulnya potensi demurrage ini diduga akibat perubahan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mengharuskan impor menggunakan kontainer, padahal sebelumnya cukup memakai kapal besar.

Informasi yang didapat menyebut, sebagian beras impor di Tanjung Priok sudah bisa keluar berkat bantuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kunjungan kerja ke pelabuhan. Kini barang sudah berada di gudang Bulog.

Persoalannya, denda yang harus dibayarkan Bulog tersebut berdampak pada harga eceran beras, demi menutupi kelebihan pengeluaran. Artinya pemerintah harus memberi subsidi lagi ke Bulog.

Sampai Rabu (12/6/2024), masih ada sekitar 200 kontainer beras tertahan di Tanjung Priok. Sementara di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tercatat 1.000 kontainer.

Direktur Supply Chain Bulog Suyamto menyangkal kabar tersebut. Ia mengklaim semua proses pengimporan, pembongkaran dan pendistribusian beras impor sepanjang 2024 berjalan lancar. “Saat ini sudah tidak ada antrean kapal di Priok,” ujarnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News