SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali melakukan rotasi dan mutasi khususnya pejabat eselon III atau pejabat administrator di lingkungan Pemprov Banten. Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 821.2/kep.99/bkd/2020 tentang pengangkatan dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemprov Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan pelantikan ini difokuskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Diketahui, dari 47 pejabat eselon III yang dilantik 10 di antaranya merupakan pejabat Bapenda dan 10 orang lagi merupakan pejabat Dindikbud.
“Pengisian dan mutasi jabatan di Bapenda ditujukan untuk mengisi UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Samsat yang baru dalam rangka mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah). Dimana pendapatan daerah selama masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan,” kata Komarudin, Rabu (30/9/2020).
Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan, untuk pengisian jabatan administrator di lingkungan Dindikbud bertujuan untuk mempercepat capaian visi dan misi Gubernuru Banten di bidang pendidikan. “Yang pasti untuk mengejar target visi misi Pak Gubernur,” jelasnya.
Komarudin mengaku, dalam proses pengisian dan mutasi jabatan telah melalui serangkaian prosedur. “Ada beberapa prosedur, pertama diusulkan tim penilai kinerja dan ketentuan tentang protokol kesehatan. Pegawai yang dilantik dilihat secara obyektif dari aspek kinerja dan kompetensi dan ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan kewenangan sebagai pembina kepegawaian,” ujarnya.
Komarudin berharap, bagi seluruh pejabat esleon III yang dilantik untuk segera bekerja. “Selanjut bagi pegawai yang sudah dilantik agar segera bekerja di tempat yang baru, dan pegawai lainya bekerja seperti biasa,” katanya. (Mir/Red)