![IMG-20230618-WA0006](https://i0.wp.com/www.bantennews.co.id/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230618-WA0006.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
SERANG – Sebanyak 457 tersangka kasus perdagangan orang di seluruh Indonesia dibekuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda. Dari penangkapan tersebut, ribuan korban telah diselamatkan.
Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) per 17 Juni 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap dan sebanyak 1.476 korban diselamatkan.
“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).
Ramadhan merinci, ribuan korban tersebut terdiri dari wanita sebanyak 605 orang dan anak-anak berjenis kelamin perempuan 80 orang. Kemudian korban pria ada 766 orang dan anak laki-laki berjumlah 25 orang.
Untuk modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dalam 327 kasus, Ramadhan mengungkapkan yakni dengan mengiming-imingi para korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” papar Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas dinyatakan sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (Red)