Beranda Pemerintahan 430 Pokir Diusulkan DPRD Cilegon, 391 Terverifikasi

430 Pokir Diusulkan DPRD Cilegon, 391 Terverifikasi

Gedung DPRD Kota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Sebanyak 430 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Cilegon diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Ratusan Pokir tersebut diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Cilegon pada 2026 mendatang.

Hal itu terungkap dalam rapat harmonisasi Pokir DPRD Cilegon sebagai bahan masukan RKPD 2026 yang digelar di ruang rapat dengar pendapat secara tertutup, Senin (10/3/2025).

Diketahui, jumlah Pokir DPRD Cilegon itu bertambah dari sebelumnya sebanyak 404 yang dilaporkan dalam Rapat Koordinasi dan Ekspose usulan data pokir DPRD pada SIPD pada 28 Februari 2025 lalu.

Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin membenarkan, pihaknya telah menerima usulan Pokir sebanyak 430 dari DPRD Cilegon untuk RKPD 2026.

“Yang sudah masuk sama kita itu 430, tapi yang telah terverifikasi ada 391. Ada yang ditolak karena tidak sesuai, perbaiki lagi gitu,” katanya kepada BantenNews.co.id.

Syafrudin mengungkapkan, ratusan usulan Pokir tersebut diklaim berasal dari hasil reses anggota DPRD Cilegon. Setelah usulan itu diterima, pihaknya bakal melakukan penyesuaian dengan mengecek langsung ke lokasi.

“Kita sesuai kebutuhan dulu, makanya nanti dicek dulu di lapangan. Sekarang masih nama-nama kegiatannya saja, nilainya berapa belum, makanya kita perlu cek lokasi juga. Kalau pengadaan barang, barang apa?,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan mengatakan, rapat harmonisasi dengan Pemkot Cilegon itu bertujuan untuk menyelaraskan program dari aspirasi masyarakat.

“Kita ini kan mitra, kita langsung turun menyerap aspirasi masyarakat. Kita membantu kinerja pemerintah melalui pokok-pokok pikiran,” ucapnya.

Penulis: Maulana

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News