![Pelantikan PPK Cilegon](https://i0.wp.com/www.bantennews.co.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG-20240516-WA0009-jpg.webp?resize=640%2C360&ssl=1)
CILEGON – Sebanyak 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 dari 8 kecamatan resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Pelantikan puluhan anggota PPK se Kota Cilegon itu juga dihadiri oleh komisioner dari KPU Provinsi Banten yang berlangsung di aula Sari Kuring Indah, Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman mengatakan 40 anggota PPK itu merupakan hasil dari seleksi yang diikuti oleh 354 orang dari seluruh wilayah di Kota Cilegon.
“Kita tahu semua bahwa yang daftar PPK itu kurang lebih 354 orang. Hasil Computer Assisted Test (CAT) itu ada 187 orang dan hasil wawancara melahirkan 40 orang,” katanya kepada wartawan.
Ia juga mengungkapkan, 40 anggota PPK se Kota Cilegon itu memiliki masa kerja selama 8 bulan sejak dilantik atau hingga Januari 2025 mendatang.
Oleh karena itu, Patchurrohman berharap kepada seluruh anggota PPK se Kota Cilegon dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kejujuran.
“Kami berharap kawan-kawan yang sudah dilantik jadi PPK ini betul-betul mempunyai jiwa integritas karena itu penting untuk menjaga kepercayaan dari peserta Pilkada,” ungkapnya.
Bagi anggota PPK yang ditemukan melanggar aturan, KPU Kota Cilegon menegaskan tak akan segan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kalau terbukti tidak netral sesuai mekanisme di PKPU, maka kita akan lakukan sidang etik. Untuk PPK dan PPS sidang etiknya di KPU Cilegon,” tutup Patchurrohman.
(STT/Red)