CILEGON – Rizki Khairul Ichwan didapuk menjadi Ketua Sementara DPRD Cilegon pada gelaran Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji 40 anggota DPRD Cilegon masa jabatan 2024-2029.
Politisi muda dari partai Golkar tersebut diketahui pertama kalinya menjadi anggota DPRD Cilegon. Ketua Sementara DPRD Cilegon diserahkan kepada Rizki lantaran Golkar merupakan partai pemenang pada Pileg 2024 kemarin.
Rizki menyampaikan terimakasih kepada semua pihak bahwa seluruh rangkaian Rapat Paripurna dapat berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Kami pimpinan sementara DPRD, kepada pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sekali lagi kami mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi selama melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang DPRD,” katanya di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (4/9/2024).
Rizki mengungkapkan bahwa dirinya juga didampingi oleh Sokhidin yang menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Cilegon dari partai Gerindra. Keduanya didapuk menjadi pimpinan sementara DPRD Cilegon berdasarkan surat dari DPD IPartai Golkar Kota Cilegon dan surat dari DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.
“Amanat yang kami emban ini, bukan merupakan tugas yang ringan. Namun kami yakin dan percaya pada kebesaran dan kemurahan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa yang akan senantiasa memberikan bimbingan, hidayah dan petunjuk,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas pokok sesuai aturan yang telah ditetapkan antara lain memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasiltasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. (STT/Red)