KAB. TANGERANG – Empat Peraturan Daerah (Perda) baru hasil inisiasi DPRD Kabupaten Tangerang sudah rampung dan ditetapkan bersama pihak eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail membeberkan keempat Raperda tersebut yang menjadi Perda pada rapat Paripurna pada Senin (20/7/2020). Diantara lain, Perda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang dan Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Tangerang serta Perda tentang Sistem Kesehatan di Kabupaten Tangerang.
“Mudah-mudahan setelah ditetapkan empat Raperda menjadi Perda ini akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Kholid ditemui di ruang kantornya, Selasa (21/7/2020)
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menuturkan penetapan empat Perda ini mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi dibeberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang
“Ini bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan legislatif dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya
(Ren/Red)