Beranda Peristiwa 4 Pelajar Diamankan Saat Hendak Tawuran di Cikeusal

4 Pelajar Diamankan Saat Hendak Tawuran di Cikeusal

Ilustrasi - foto istimewa suara.com

KAB. SERANG – Kepolisian Polsek Cikeusal mengamankan empat pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran di jalan Cikeusal-Panosogan, Kampung Lianglandak, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Keempat pelajar tersebut diketahui merupakan siswa SMK dan SMP di Kota Serang. Mereka diamankan pada Selasa (8/10/2024) malam. Polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam dan dua unit sepeda motor dari keempat pelaku.

Inisial keempat pelajar tersebut yaitu tiga siswa SMK di Kota Serang, yaitu FK (17), AF (16), dan RS (17). Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu GH (14) siswa SMPN 10 Kota Serang.

Kapolsek Cikeusal Iptu Fajar Anna Apriyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Iya semalam. Tiga pelajar SMK dan 1 pelajar SMP kita amankan karena diduga akan melakukan aksi tawuran,” ujarnya.

Fajar menjelaskan, polisi bisa mengetahui dugaan tawuran tersebut setelah masyarakat melapor adanya pelajar yang membawa senjata tajam di Jalan Raya Cikeusal.

“Sebelumnya dibubarkan warga lebih dahulu, kemudian warga melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas. Anggota kami langsung ke lokasi untuk mengejar pelaku tawuran,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman, lanjut Fajar, polisi kemudian menelusuri pemilik sajam jenis parang tersebut. Ternyata parang itu milik siswa berinisial DK (18) warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Ia lalu ditangkap di rumahnya oleh Polisi.

“Dari rumah DK, diamankan senjata tajam jenis celurit dan corbek. Namun DK membantah kedua Sajam tersebut miliknya kecuali parang,” pungkasnya.

(Dra/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News