Beranda Uncategorized 4 Mantan Napi Korupsi Masuk DCT Anggota DPRD Banten, Banten Bersih Pertanyakan...

4 Mantan Napi Korupsi Masuk DCT Anggota DPRD Banten, Banten Bersih Pertanyakan Integritas Parpol

Aktivis Banten Bersih Deny Permana

SERANG – Aktivis antikorupsi Banten Bersih mempertanyakan integritas partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024. Pasalnya, tujuh calon legislatif (caleg) DPRD Banten adalah mantan narapidana (napi), di mana empat diantaranya terjerat kasus korupsi.

Diketahui, Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banten untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.333 orang pada Sabtu (4/11/2023). Ketujuh mantan terpidana itu berasal dari lima parpol yakni Golkar, NasDem, PAN, PBB dan PSI.

Aktivis Banten Bersih Deny Permana mengatakan, terkait mantan napi korupsi di Banten yang mencalonkan diri pada Pileg DPRD Banten, pihaknya menyayangkan parpol masih memberikan ruang terhadap mantan terpidana sebagai caleg yang mewakili partainya.

“Banten bersih mempertanyakan integritas partai pengusung dalam pemberantasan korupsi. Sebaiknya caleg diganti dengan kader yang berkualitas dan memiliki rekam jajak yang baik,” kata Deny, Minggu (5/11/2023).

Deni juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara wajib mengumumkannya ke publik agar pemilih mengetahui status caleg tersebut.

“Sehingga menjadi pertimbangan untuk memilih wakil mereka di legislatif,” ucapnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News