Beranda Peristiwa 4 Keraguan LPSK soal Dugaan Pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawathi

4 Keraguan LPSK soal Dugaan Pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawathi

(Instagram/@divpropampolri)

JAKARTA – LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meragukan temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi di Magelang. Setidaknya ada 4 kerguan dari LPSK terkait temuan Komnas HAM ini.

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM menduga adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo saat di Magelang. Mereka meminta kepolisian menyelidiki temuan tersebut.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut terkait temuan Komnas HAM itu ada sejumlah kejanggalan. Berikut adalah rinciannya.

1. Ada Kuat Ma’ruf

Kejanggalan pertama menurut LPSK adalah saat itu ada Kuat Ma’ruf dan Susi yang merupakan asisten rumah tangga Putri dan Sambo. Menurutnya, kecil kemungkinan pelecehan terjadi.

“Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, dikutip dari Suara.com (Jaringan BantenNews.co.id), Senin (5/9/2022).

2. Relasi Kuasa

Dia menambahkan kejanggalan lain adalah terkait relasi kuasa. Menurutnya, dari konteks ini tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo. Sementara Putri adalah istri dari atasannya.

“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.

3. Putri dan Brigadir Joshua berhadapan langsung

Edwin menambahkan dugaan pelecehan seksual ini tidak logis. Sebab, tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan, sementara pelecehan itu baru saja terjadi.

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.

Dia mengatakan Yoshua di hadapkan kepada Putri pada tanggal 7 di Magelang. Menurutnya aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya.

“Apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yoshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.

4. Putri seakan baik-baik saja

Kejanggalan lainnya yaitu Putri seakan “baik-baik” saja saat terus berhadapan dengan J. Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku.

“Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigadi J, Polri menetapkan 5 orang tersangka. Para tersangka tersebut termasuk pasangan Sambo-Putri. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News