KAB. TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa data yang tercatat di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) merupakan data berjalan, sehingga belum dapat dikatakan sebagai data final. Hal tersebut tidak menunjukkan tingginya angka anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang.
“Jadi, perlu diingat bahwa data di Dapodik itu adalah data berjalan yang belum terverifikasi atau belum dilakukan cut off, mengingat cut off sendiri akan dilakukan nanti ditanggal 30 Agustus 2022 mendatang,” ucap Kepala Dindik Kabupaten Tangerang dalam keterangannya, Minggu (7/8/2022).
Dia menjelaskan, Dindik Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4.669 siswa jenjang SDN dan Madrasah ibtidaiah (MI) yang belum tercatat di Dapodik atau yang dikelola oleh Dindik, maupun dalam Education Management Informasi System (EMIS) yang dikelola oleh Kemenag ke jenjang SMP. Baik di sekolah negeri, swasta maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Angka tersebut jangan dijadikan klaim bahwasanya tidak melanjutkan sekolah. Kita juga tahu bahwa ada siswa yang meneruskan proses pembelajarannya ke pesantren, lalu ada yang melanjutkan ke SMP swasta atau negeri di luar wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, untuk lulusan dari jenjang SMP ke jenjang SMA, lanjutnya, Dindik Kabupaten Tangerang kurang mengetahui angka pasti dan juga alasan siswa tidak melanjutkan sekolah. Mengingat, ruang lingkup kerja pada Disdik Kabupaten Tangerang hanya pada jenjang SD dan SMP.
“Untuk jenjang pendidikan SMA di bawah naungan Disdik Provinsi Banten. Kita juga sedang melakukan koordinasi terkait data ini dengan lembaga terkait seperti Kemenag, mengingat jenjang MI dan MTs itu dibawah naungan Kemenag,” ucapnya.
(Red)