Beranda Kesehatan 39 Murid SDN 1 Cikareo Keracunan Makanan Ringan, Dinkes Lebak Bawa Sampel...

39 Murid SDN 1 Cikareo Keracunan Makanan Ringan, Dinkes Lebak Bawa Sampel ke BPOM Banten

SDN 1 Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak ( Foto Dok. istimewa).

LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Banten memeriksa sampel makanan ringan yang mengakibatkan keracunan sebanyak 39 murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Cikareo, Kecamatan Cileles.

Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui jenis racun apa yang berada di makanan ringan tersebut. Saat ini sampel makanan ringan tersebut masih berada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten.

“Dalam kemasan makanan ringan ada label BPOM, makanya kita serahkan sampel makanan tersebut ke BPOM untuk investigasi dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Budhi saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).

Ia mengungkapkan, hasil penelitian dari BPOM Banten haruslah menunggu waktu sekitar dua minggu.

“Kalau hasil penelitian sesuai dengan apa yang diperiksanya, bisa satu hari bahkan juga bisa sampai dua minggu,” ujarnya.

Budhi mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati jika ada seseorang yang tidak dikenal memberikan makanan.

“Selalu waspada dan berhati-hati dalam memastikan makanan yang dikonsumsi aman,” ucapnya.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News