SERANG – Hari pertama masuk sekolah kembali diwarnai aksi penyegelan sekolah. Hal itu terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mancak, Kabupaten Serang. Akibatnya siswa yang semula bersemangat untuk menuntut ilmu di hari pertama itu, tidak bisa masuk dan hanya berbaris di luar sekolah menunggu pihak terkait bisa membuka gerbang sekolah.
Sebelumnya, tahun 2018 aksi penyegelan sekolah juga terjadi. Ahli waris pemilik lahan seluas 6.286 tersebut meminta pihak Pemkab Serang melunasi sewa lahan sekolah tersebut. Namun karena Pemkab Serang menunggak duit sewa pihak ahli waris menyegel sekolah tersebut.
Ahli waris Aris Rusman nekat menyegel sekolah karena Pemkab Serang, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Serang tidak memenuhi perjanjian sewa lahan sekolah tersebut. Lahan tersebut sudah dipakai oleh Pemkab Serang sejak 1984. Pihak Pemkab dan pemilik lahan bersepakat untuk pinjam pakai. Ahli waris saat ini menyewakan lahan tersebut kepada Pemkab Serang.
Dikonfirmasi akan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Asep Nugrahaya Jaya mengaku sudah mendatangi lokasi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. “Saya sudah di lokasi, sekolah sudah (kembali) dibuka,” kata Asep melalui sambungan telpon. (you/red)