Beranda Hukum 3.000 Personel Diterjunkan Operasi Ketupat Kalimaya

3.000 Personel Diterjunkan Operasi Ketupat Kalimaya

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020 di wilayah hukum Polda Banten. Sebanyak 3.000-an personel tersebar di seluruh titik pengamanan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Operasi Ketupat Kalimaya 2020 berlangsung selama 37 hari mulai 24 April hingga 2 Juni 2020. Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso menyatakan Operasi Kalimaya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Operasi ini untuk pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah,” kata Kapolda didampingi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, Jumat (24/4/2020).

Ditambahkan Edy bahwa Operasi Ketupat Kalimaya 2020 untuk mendukung pelaksanaan PSBB dan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten dengan membatasi ruang gerak kendaraan dan orang. “Untuk tidak melaksanakan mudik, membatasi mobil penumpang dan pribadi melalui jalan tol dan jalan arteri lainnya.”

Selain itu, pada Operasi Ketupat Kalimaya 2020 pihak kepolisian juga melaksanakan operasi di pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, super market, minimarket, pasar, terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, jalan utama, alternatif dan tol, rest area di jalur mudik, SPBU, tempat akomodasi dan  penginapan, jalur lalu lintas rawan bencana, macet dan kriminalitas pasar tumpah pada jalur mudik/balik, lokasi perbaikan jalan/jembatan yang belum selesai dan rumah makan/restoran, tempat penimbunan bahan pokok, perlintasan kereta api tanpa palang/ sebidang, tempat yang diduga menjadi penyebaran Covid-19, rumah sakit, lokasi perawatan dan isolasi penderita. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News