SERANG – Tiga oknum polisi yang bertugas di Polres Pandeglang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama MH (48) seorang kurir sabu.
Saat dilakukan penggerebekan tiga oknum polisi dan tersangka MH diduga sedang pesta narkoba.
Keempat pelaku dan satu penjaga Villa ditangkap Bidang Brantas BNNP Banten di Villa Admiral Lippo Carita, Pandeglang pada 7 April 2019.
Kepala BNN Banten Tantan Sulistyana
mengungkapkan penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat bahwa MH yang tinggal di Carita telah mengambil narkotika jenis sabu dari daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan atas perintah RM (37) merupakan binaan Lapas Klas 1 Tangerang dan dibawa menuju Villa Admiral Lippo Carita.
Dari tersangka MH diamankan barang bukti sebanyak 13 paket sabu seberat 100 gram. Setelah itu dilakukan pengembangan ke rumah MH di Sindang Laut, Carita didapatkan kembali dua paket sabu seberat 200 gram untuk diedarkan di wilayah Banten.
“Kebetulan ada beberapa orang (oknum polisi) disitu. Tanyakan ke Bid Propam. Yang di lapas sudah dijadikan tersangka sedang kita proses,” katanya saat jumpa pers di Kantor BNN Banten, Rabu (24/4/2019).
Di tempat yang sama, Dir Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan pada saat penggerebekan Brantas BNN MH ditangkap bersama tiga oknum polisi.
Dikatakan Yohanes tiga oknum anggota polisi tersebut mengaku hanya diajak oleh tersangka MH. Saat ini tiga oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Bid Propam Polda Banten.
“Tiga-tiganya oknum polisi yang menggunakan sabu-sabu diajak oleh si tersangka ini. Ketika maen kesana yang tiga (polisi) ini diajak oleh tersangka untuk memakai sabu ketemu lalu diajak,” katanya. (You/Red)