Beranda Pemerintahan 3 Bulan Belum Dapat Honor, Ratusan Perangkat Desa di Lebak Terpaksa Ngutang...

3 Bulan Belum Dapat Honor, Ratusan Perangkat Desa di Lebak Terpaksa Ngutang untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

LEBAK – Perangkat desa (Prades) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sudah tiga bulan belum menerima honor, sehingga mereka harus berutang untuk memenuhi biaya hidup dan operasional pemerintahan desa.

Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, Herdiana mengatakan, sejak Januari hingga bulan pertengahan Maret 2024 ini pihaknya belum mengetahui terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Keterlambatan pencairan tersebut mengakibatkan Prades belum menerima honor dan terpaksa harus berhutang untuk menutupi operasional desa,” kata Herdiana saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Ia mengungkapkan, dirinya sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak. Namun, mereka juga belum bisa memastikan kapan ADD bakal dicairkan. Padahal, kebutuhan biaya operasional di lapangan cukup besar.

“Biaya operasional dan honor Prades ini penting. Karena terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau ADD-nya enggak cair-cair, maka akan berdampak terhadap pelayanan dan itu tidak kita inginkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lebak Oktavianto Arief Ahmad menjelaskan, biasanya kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dilaksanakan Januari atau maksimal Februari.

Namun, karena gelaran Pemilu dan ada larangan kumpul-kumpul menjelang pencoblosan maka kegiatan Musdes diputuskan dilaksanakan pada akhir Februari 2024.

“Saat ini sebagian desa telah melaksanakan Musdes dan tahapan berikutnya agar ADD bisa dicairkan, desa harus menginput APBD ke dalam Sistem Keuangan Desa (Siskudes),” ucapnya.

Ia menambahkan, dari data hasil rekapitulasi di DPMD Lebak, jumlah desa yang telah menginput APBDes ke Siskudes baru 260 desa lebih.

“Kita udah rekap dan baru ada 260 desa yang menginput APBDes ke Siskudes. Sisanya masih berproses,” katanya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News