Beranda Pendidikan 29 SMA Negeri di Banten Kelebihan Siswa

29 SMA Negeri di Banten Kelebihan Siswa

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi

SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten menyebut adanya over capacity atau kelebihan jumlah siswa pasca proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SKh Negeri tahun 2024. Dimana total kelebihan siswa mencapai 3.651 orang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan dari 160 SMA negeri di Banten, 29 sekolah mengalami kelebihan jumlah siswa kurang lebih 10 persen dari daya tampung awal.

“Berangkat dari daya tampung awal tiap-tiap SMAN di delapan kabupaten/kota, kami melihat ada ketidaksinkronan dengan data siswa yang telah ter-input pada sistem dapodik, sehingga terdapat penambahan siswa yang melebihi daya tampung yang semestinya,” kata Fadli, Jumat (11/10/2024).

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan, dari analisis yang dilakukan selama pengawasan pelaksanaan PPDB 2024 ini, Jumlah total penambahan siswa tingkat SMAN di Provinsi Banten 2024 didapat sebanyak 3.651 orang.

“Adapun data over capacity dalam empat tahun terakhir yakni, 2021 sebanyak 2.470 siswa, 2022 sebanyak 2.397 siswa. Pada tahun 2023 sebanyak 5.419 siswa dan menurun di 2024 menjadi sebanyak 3.651 siswa,” ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan, penambahan daya tampung pada sekolah-sekolah tingkat SMAN/SMKN di Provinsi Banten menjadi penyebab sekolah mengalami over capacity.

“Berdasarkan analisis yang dilakukan selama periode Juni-September 2024, terdapat perbedaan atau selisih antara data daya tampung awal dengan data dapodik. Sehingga muncullah total penambahan 3.651 siswa,” ungkapnya.

Menurut Fadli, mengacu Permendikbud 47 Tahun 2023, siswa per kelas atau per rombel maksimal sebanyak 36 siswa. Sedangkan jumlah maksimal  per sekolah adalah 36 rombel untuk kelas X, XI dan kelas XII, atau rata-rata 12 kelas per angkatan.

“Dengan kata lain, daya tampung rata-rata siswa per-angkatan adalah 432 orang, dengan syarat jumlah ruang kelas memenuhi,” ujarnya.

Fadli menyebut, faktor lain yang menyebabkan kelebihan daya tampung yaitu, pertama, jumlah sekolah negeri yang terbatas. Selain itu, mutu dan sebaran sekolah yang tidak merata di setiap daerah.

Kedua, keinginan masyarakat untuk mendapatkan akses sekolah negeri gratis, bermutu dan favorit lebih menguntungkan dibandingkan swasta yang berbayar dan mahal.

“Sehingga berdasarkan faktor-faktor tersebut terjadi fenomena siswa titipan, yang mengakibatkan terjadinya kelebihan daya tampung sekolah,” katanya.

“Data yang kami himpun mengenai fenomena siswa titipan ini dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan pejabat, LSM/wartawan, hingga aparat,” sambungnya.

Pihaknya juga menilai, intervensi yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut memaksa sekolah untuk menerima siswa melebihi daya tampung. Hal itu juga demi mendapatkan sekolah negeri yang gratis atau mendapatkan sekolah yang bergengsi atau favorit.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News