Beranda Hukum 24 Pelabuhan Tikus di Banten Rawan Penyelundupan Narkoba

24 Pelabuhan Tikus di Banten Rawan Penyelundupan Narkoba

Kapolda Banten Brigjen Tomsi Tohir saat bersilaturahmi dengan wartawan.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Ada 24 pelabuhan tikus di wilayah hukum Polda Banten yang rawan dijadikan tempat penyelundupan barang ilegal sampai narkoba.

“Pelabuhan tikus itu kan ada 24, pelabuhan kecil nelayan, dan lain sebagainya. Artinya, yang bisa didarati bukan hanya masalah barang,” ujar Kapolda Banten Brigjen Tomsi Tohir saat berdialog dengan wartawan di Mapolda Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, yang dikutip detik.com, Jumat (30/11/2018).

Kapolda mengaku sudah memerintahkan Direktorat Narkoba untuk melakukan pengawasan dan operasi ketat di pelabuhan-pelabuhan yang berpotensi menjadi tempat penyelundupan. Menurutnya, pelabuhan seperti ini mesti jadi perhatian agar tidak terjadi penyelundupan barang-barang ilegal.

“Termasuk narkoba, pintu tempat-tempatnya yang kemudian caranya mudah-mudah nanti kita mencoba lakukan kegiatan operasional yang terbaik,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, daerah perairan Banten memang sempat digegerkan oleh penangkapan penyelundup sabu-sabu. Pada Juli 2017, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyelundupan sabu sebanyak 1 ton.

Baru-baru ini, pada Selasa (20/11) lalu, tim dari Polres Jakarta barat juga menangkap 4 pelaku penyelundupan sabu seberat 40 kilogram. Selain itu, 4 paket berisi 20 ribu butir ekstasi juga berhasil diamankan dari kawasan pelabuhan nelayan di wilayah Bojonegara, Cilegon. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News