Beranda Pemerintahan 22 Website OPD Pemkot Serang Tidak Aktif

22 Website OPD Pemkot Serang Tidak Aktif

Ilustrasi - foto istimewa google.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kepala Bidang (Kabid) Layanan E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang, Tb. Arif Teguh Prihadi menjelaskan, dari total 33 OPD yang ada di Pemkot Serang, tercatat ada 22 website OPD yang tidak aktif.

“Jadi dari 33 website, yang tidak aktif websitenya ada 22 OPD karena tidak pernah di-update websitenya. Sementara 11 OPD lainnya websitenya update,” ujarnya, Jumat (26/7/2019).

Ia menyebutkan, 22 website OPD yang tidak aktif dan tidak pernah meng-update adalah Setda, DPM3AKB, Inspektorat, Disperpuda, Disnakertrans, Disdukcapil, Dishub, Distan, Disparpora, Disdaginkukm, Satpol PP, Bappeda, DPUPR, Diperkim, Badan ULP, Kesbangpol, Sekretariat Korpri, Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Curug, Kecamatan Serang, Kecamatan Walantaka, dan Kecamatan Taktakan.

Adapun 11 website OPD yang aktif namun update-nya tidak kontinyu yakni Dindikbud terakhir update Agustus 2018, BPKAD terakhir update November 2018, Dinsos terakhir update Februari 2019, Sekretariat DPRD terakhir update Januari 2019, Dinkes terakhir update Maret 2019, DLH terakhir update Februari 2019, DPMTSP terakhir update Januari 2019, BPKPSDM terakhir update Februari 2019, Diskominfo terakhir update Maret 2019, BPBD terakhir update Oktober 2018, dan Kecamatan Kasemen terakhir update Januari 2019.

“Kendalanya mungkin di SDM OPD mereka. Karena operatornya kebanyakan non PNS. Jadi ada yang sudah dilatih tapi ternyata keluar. Makanya kita sekarang melatih operator dan kasubag umumnya. Jadi nanti supaya si kasubagnya pun bisa mengontrol websitenya itu aktif atau tidak,” ujarnya

Selain karena faktor SDM, lanjut Teguh, penyebab tidak aktif website OPD adalah terbatasnya kuota internet. Untuk kuota yang disediakan dari Diskominfo sendiri untuk per OPD hanya 10 megabyte.

“Tapi untuk OPD pelayanan kita tambahkan ada yang 30 megabyte, 50 megabyte, jadi kita bagi rata. Karena kan perhitungan penggunaan internet itu satu orang pegawai kita hitung satu orang pegawai menggunakan PC dan handpone yang menggunakan wifi satu orang dua alat itu memakan dua mega gitu. Sekarang kali berapa jumlah pegawai di OPD itu. Sedangkan kapasitas yang kita siapkan cuma 10 mega,” ujarnya.

Baca Juga :  Bandel Tetap Buka, Hiburan Malam di Kota Serang Dirazia

Agar website OPD kembali aktif, masih kata Teguh, pihaknya pada tahun 2020 menambah anggaran untuk menambah kuota internet. Namun saat ditanya soal besaran anggarannya dirinya tidak dapat merinci secara detail.
“Kurang tahu soal itu. Karena terkait dengan internet itu bukan di bidang saya. Karena kan kalau untuk bidang layanan e-government itu tupoksinya untuk mengelola aplikasi. Kalau untuk kuota internet adanya di bidang Kominfo,” ujarnya.

Sementara Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berharap para operator website di OPD Kota Serang terampil dalam mengelola websitenya. Sehingga informasi terkait program Pemkot Serang dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan baik.

“Harapannya setidaknya bisa menghidupkan kembali website-website yang sudah lama tidak dihidupkan. Sehingga informasi pembangunan yang ada di Kota Serang dapat diterima dan diinformasikan kepada masyarakat Kota Serang,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News