Beranda Kesehatan 22 PPS Reaktif Covid, KPU Banten: Proses Verifikasi Faktual Tetap Jalan

22 PPS Reaktif Covid, KPU Banten: Proses Verifikasi Faktual Tetap Jalan

Petugas medis menggelar kegiatan screening virus corona dengan rapid test massal.

 

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di Kabupaten Pandeglang tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang dimulai 28 Juni hingga 11 Juli 2020. Hal itu menyusul hasil rapid tes terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Pandeglang dimana 22 orang yang reaktif.

Komisioner KPU Banten, Mashudi mengatakan, pihaknya sudah meminta petugas PPS yang reaktif untuk melakukan isolasi mandiri.

“Kita sudah minta untuk isolasi mandiri dan tidak turun ke lapangan. Untuk proses verifikasi faktual bisa digantikan temannya,” kata Mashudi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/7/2020).

Dirinya juga menegaskan, KPU tidak melakukan pergantian anggota PPS, meski dinyatakan reaktif.

“Kita sudah minta KPU Kabupaten Pandeglang untuk berkoordinasi dengan gugus tugas untuk swab. Jadi intinya, mereka kan baru reaktif. Kita minta isolasi mandiri. Dan tidak ada pergantian PPS,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, dari empat kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada 2020, hanya dua wilayah yaitu Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang yang terdapat calon perseorangan. Sedangkan untuk Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang nihil calon independen.

“Untuk Cilegon seluruh PPS hasil (rapid tes) negatif. Untuk Tangsel dan Kabupaten Serang ngga ada calon perseorangan. Tapi tetap kita akan rapid tes sebelum tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dimulai 12 Juli,” ujar Mashudi. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News