Beranda Pemerintahan 2023 Nanti Masyarakat Lebak Bisa Cetak e-KTP dan Kartu Keluarga Secara Mandiri

2023 Nanti Masyarakat Lebak Bisa Cetak e-KTP dan Kartu Keluarga Secara Mandiri

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

LEBAK- Tahun 2023 nanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menyediakan mesin Anjungan sendiri untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

Plt Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur mengatakan, mesin itu sengaja disiapkan untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam kepengurusan kependudukan, seperti e-KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, dan kartu identitas anak.

“Dengan adanya mesin tersebut, masyarakat Lebak tidak perlu repot-repot datang ke kantor Disdukcapil Lebak, karena mereka langsung bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri,”kata Ahmad Nur, Rabu (14/12/2022).

Ia menjelaskan, mesin anjungan itu akan ditempatkan di mal pelayanan publik (MPP) Plaza Lebak. Kehadirannya diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya.

“Nanti di lokasi tersebut akan ada petugas yang menjaga mesin ADM nya jadi jika masyarakat ada kendala dalam pencetakan akan dipandu oleh petugas tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme untuk mencetak dokumen kependudukan di mesin anjungan, masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan ke Disdukcapil untuk mendapat QR Code yang akan dikirim melalui email.

“QR Code itu hanya bisa digunakan untuk satu kali permohonan dokumen kependudukan. Jadi kalau permohonannya untuk cetak KTP tidak bisa digunakan untuk cetak yang lain harus masing-masing, QR Code berlaku 30 hari, nanti lama cetak dokumennya hanya berkisar 5 menit, jadi lebih mudah kan,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News