LEBAK – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Lebak sejak bulan Juli 2024 mengakibatkan krisis air bersih. BPBD Lebak pun mencatat ada sekitar 70 desa yang tersebar di 20 Kecamatan yang kesulitan air bersih.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, jika krisis air bersih di Kabupaten Lebak tersebut diakibatkan musim kemarau yang tengah melanda sejak bulan Juni 2024.
“Prediksi kekeringan berlangsung hingga September Oktober. Mudah-mudahan tidak terlalu lama kekeringannya,” kata Febby saat dihubungi, Rabu (21/8/2024).
Ia mengungkapkan, dengan meningkatkan status darurat kekeringan tentunya pihak BPBD Lebak akan lebih memudahkan pihaknya dalam memberikan bala bantuan kepada masyarakat yang terdampak dengan cepat.
“Karena kemudahan akses didalam status darurat kekeringan ini dimiliki BPBD, sehingga masyarakat tidak terlalu kesulitan memiliki air dan juga bantuan lainnya mudah masuk ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun terdapat puluhan desa mulai mengalami kesulitan pasokan air bersih, Pemkab Lebak masih dapat menanganinya salah satunya dengan droping air bersih.
“Alhamdulilah, sejauh ini masih tertangani dengan baik. Sebanyak 13 tengki atau 72 ribu liter air yang kita kirim ke masyarakat dan dipastikan jumlahnya akan terus meningkat,” ucapnya. (San/Red)