LEBAK – BK (35) warga Kampung Kadu Pinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak, meninggal dunia saat penanganan di Polda Banten. BK yang berprofesi sebagai guru SMKN 1 Bayah sempat hilang kontak selama dua hari.
Informasi yang didapat, BK diduga tersandung kasus narkoba dan diamankan oleh Satresnarkoba Polda Banten, pada Rabu 6 November 2024. Namun, pada Jumat 8 November 2024, keluarga mendengar kabar jika BK telah meninggal dunia.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Agus Ider mengatakan, sebelum keluarga mengetahui kematiannya, BK dikabarkan hilang selama dua hari.
“Informasi dari keluarga, saudara BK dua hari meninggalkan rumah dan tidak tahu keberadaannya,” kata Agus saat dihubungi BantenNews.co.id, Sabtu (9/11/2024).
Ia mengungkapkan, pihak keluarga terus berusaha mencari tahu keberadaan BK dengan cara menghubungi telepon seluller milik BK tapi tidak mendapat jawaban.
“Semenjak keluarga mendengar kabar bahwa BK ditangkap polisi. Pihak keluarga pun sempat menanyakan ke pihak Polsek Panggarangan. Tapi (keluarga) tidak mendapatkan jawaban yang pasti,” ungkapnya.
“Hingga akhirnya keluarga pun mendapat kabar bahwa BK telah meninggal saat berada di Polda Banten,” sambungnya.
Meninggalnya BK di dalam sel Tahti Polda Banten, dirinya meminta agar Propam Polda Banten bisa mengusut penyebab kematian guru tersebut. Pasalnya, BK meninggal di dalam sel tahanan.
Padahal menurutnya, orang yang ditahan dilarang membawa alat-alat yang bisa melukai dirinya sendiri dan orang lain.
“Untuk itu saya meminta kepada Propam Polda Banten untuk memeriksa Satuan Reserse Narkoba. Baik itu pimpinannya maupun siapa yang ditunjuk dalam penanganan kasus ini. Saya memohon kepada Polda Banten untuk terbuka dan profesional,” ucapnya.
Pihak Polda Banten hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
(San/Red)