Beranda Hukum 2 Bocah Asal Kragilan Jadi Korban Penculikan dan Dugaan Pencabulan

2 Bocah Asal Kragilan Jadi Korban Penculikan dan Dugaan Pencabulan

Amggota Satreskrim Polres Serang mengamankan tersangka penculikan dan dugaan pencabulan MSH (kanan). (Istimewa)

KAB. SERANG – Jajaran Polres Serang berhasil mengungkap kasus penculikan dua bocah asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dalam waktu singkat. Hanya dalam waktu tiga jam sejak dilaporkan, pelaku atas nama Muhamad Syarif Hidayatullah (21) berhasil diamankan di Sunter, Jakarta Utara.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui aplikasi game online.

Selama dua minggu, komunikasi mereka semakin intens hingga pelaku mengajak kedua korban, seorang bocah laki-laki dan perempuan yang masih bersaudara, untuk bertemu.

“Pelaku menyewa mobil travel senilai Rp400 ribu untuk menjemput korban di lokasi yang sudah disepakati. Namun, pelaku tidak ikut di dalam mobil tersebut. Ia hanya mengirim mobil travel untuk menjemput kedua bocah tersebut,” ungkap Condro, Senin (24/3/2025).

Condor menjelaskan, setelah tiba di Jakarta, kedua korban dibawa ke sebuah kontrakan di daerah Sunter. Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga terjadi tindakan pencabulan terhadap korban perempuan di lokasi tersebut.

“Kami masih mendalami apakah ini kasus pertama yang dilakukan pelaku atau ada korban lainnya. Pelaku diketahui berdomisili dan bekerja sebagai petugas kebersihan di rumah kontrakan tersebut,” jelasnya.

Muhamad Syarif Hidayatullah kini terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 332 KUHP tentang penculikan dan pencabulan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Ade Faturohman

Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News