SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menurunkan sebanyak 17.321 orang Pengawas TPS (PTPS) untuk mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Banten Kordiv Sumberdaya Manusia (SDM) Liah Culiah saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Banten, Ciceri, Kota Serang, Sabtu (23/11/2024).
Dikatakan Liah, 17.321 PTPS itu merupakan hasil seleksi penjaringan pada Septmber 2024. “Mereka akan melakukan pengawasan di 17.321 TPS se-Provinsi Banten. Jadi satu orang satu TPS,” kata Liah.
Untuk masa kerja, lanjut Liah, tujuh hari sebelum dan tujuh hari sesudah pemungutan suara. “Masa kerjanya tujuh hari sebelum dan tujuh hari sesudah (pemungutan dan penghitungan suara),” ucapnya.
Liah mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan bimbingan teteknis (Bimtek) kepada seluruh PTPS.
“Sejak dilantik pada 9 dan 10 Oktober lalu, kita juga telah memberikan bimtek kepada 17.321 PTPS. Dan dalam tugasnya juga akan dibekali rompi dan buku saku,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, seluruh PTPS akan dibekali dengan suplemen penambah daya tahan tubuh.
“Dan kami juga pastikan, seluruh PTPS sudah terkafer BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, red) Ketenagakerjaan,” ujar Liah.
Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo