PANDEGLANG – Sebanyak 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pandeglang masuk kategori sangat rawan dan rawan, sedangkan sebanyak 3337 TPS lainnya dinyatakan tidak rawan. Sebab, keenam belas TPS tersebut memiliki rekan jejak yang tidak baik pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Pebri Setiadi mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah memetakan wilayah mana saja yang masuk dalam kategori sangat rawan dan rawan. Hal itu perlu diantisipasi agar kejadian-kejadian sebelumnya jangan sampai terulang lagi.
“Kami terus melakukan upaya pemetaan di kecamatan-kecamatan dan beberapa TPS yang dipandang rawan keamanan, netralitas ASN dan lain sebagainya. Untuk netralitas ASN yang pertama pernah terjadi di Kecamatan Cigeulis, Kaduhejo dan beberapa kecamatan lain. Kemudian titik rawan lainya ada di Desa Pasirmae Kecamatan Cipeucang karena pernah terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebab terjadi kecurangan pada saat itu,” kata Pebri, Jumat (20/10/2023).
Terpisah, Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi menambahkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah membuat beberapa skenario pengaman di TPS yang dianggap rawan.
“Untuk TPS sangat rawan, 1 TPS diamankan oleh 2 polisi, kategori rawan 2 TPS diamankan 2 polisi dan kategori tidak rawan 5 TPS sampai 20 TPS diamankan oleh 2 polisi,” ungkapnya.
Selain personel yang berjaga di TPS, pada Pemilu mendatang pihaknya juga akan mempersiapkan pasukan bantuan yang siap diterjunkan ke lokasi apabila terjadi kerusuhan ataupun potensi yang menimbulkan kerawanan.
“Kami juga akan mempersiapkan pasukan kontigensi untuk ditempatkan di 6 Dapil mengantisipasi apabila terjadi ada peningkatan eskalasi massa. Nanti akan kami letakan 15 personel Brimob di setiap Dapil dengan menggunakan roda dua untuk memantau situasi Kamtibmas disana dan menjamin situasinya aman dan kondusif,” tambahnya. (Med/Red)