SERANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan penyelenggaraan program sekolah penggerak (PSP) di sejumlah wilayah, salah satunya di Banten. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kata dia, menetapkan 16 sekolah di Banten sebagai sekolah penggerak pada tahun 2021.
“16 sekolah terdiri dari 8 di Kota Tangerang dan 8 di Kabupaten Pandeglang karena itu penetapannya berbasis wilayah,” ujar Tabrani kepada wartawan, di Kota Serang, pada Rabu, 20 Juli 2022.
“Di tahun 2022 yang tadinya hanya dua wilayah, ditambah lagi menjadi dua, Kabupaten Lebak dan Cilegon. Di Kabupaten Lebak ada 5 yang ditetapkan oleh Kementerian begitu juga di Cilegon. Nanti di tahun 2023, 8 kabupaten/kota itu semuanya sudah mempunyai sekolah penggerak,” imbuhnya.
Tabrani mengungkapkan, ada ciri khusus bagi sekolah penggerak. Di antaranya yakni sudah menggunakan kurikulum Merdeka, meskipun belum untuk semua jenjang.
“Bisa jadi untuk tahun 2021 kurikulum Merdekanya kelas 10 dan 11, yang tahun ini ditetapkan itu mulai dari kelas 10, nanti di tahun 2023, 8 kabupaten/kota itu sudah akan ditetapkan mempunyai sekolah penggerak yang ada di Provinsi Banten,” katanya.
Jika sudah menggunakan kurikulum Merdeka lanjut Tabrani, proses belajar mengajarnya nanti sudah bisa dikombinasikan. Yakni ada yang dilakukan secara offline dan ada yang online.
“Online itu menggunakan akun belajar.id dari Kementerian, jadi kalau pak Pj Gubernur mempunyai gagasan sekolah berbasis digital ini menjadi pas buat Provinsi Banten,” sebutnya.
(Advertorial)