CILEGON – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, ibu hamil, dan menyusui menjadi salah satu persoalan yang banyak diaspirasikan oleh masyarakat, khususnya oleh kader-kader Posyandu pada momentum Reses I DPRD Cilegon pekan lalu.
Selain persoalan infrastruktur yang masih mendominasi dalam setiap momentum reses, program PMT juga banyak disuarakan di 13 kelurahan di daerah pemilihan (Dapil) III, Citangkil-Ciwandan.
“Yang banyak juga dari 13 kelurahan yang ada di Dapil III itu rata-rata kader menyampaikan di Posyandu itu belum ada namanya PMT, baik itu balita maupun ibu hamil dan menyusui,” kata Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Sokhidin usai Rapat Paripurna tentang Laporan Reses I, Senin (16/12/2024) kemarin.
Sokhidin menjelaskan, program PMT sejatinya ada di setiap Posyandu. Namun, program itu selama ini berjalan tanpa anggaran dari pemerintah, melainkan berasal dari pihak luar non pemerintahan atau dilakukan secara perorangan.
“Dulu katanya PMT itu anggarannya dititipkan di Puskesmas, tapi sekarang ini ada informasi di kelurahan. Makanya nanti saya juga akan tanyakan ke Lurah anggaran itu ada atau tidak, karena hampir seluruh yang memberi aspirasi dari kader Posyandu semua kebanyakan tentang PMT ini,” ujarnya.
Sementara itu Lurah Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Bahroni menyebutkan bahwa anggaran program PMT itu tidak ada di kelurahan, melainkan masih dialokasikan di Puskesmas.
“Di kelurahan tidak ada anggaran itu, masih di Puskesmas. Mungkin kalau tahun depan mungkin iya di kelurahan, saya tidak tahu,” ucapnya singkat.
Penulis : Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi