SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyatakan sebanyak 127 pegawai RSUD Banten terdiri dari 121 petugas kesehatan dan 6 dokter spesialis yang bertugas dalam penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Banten sejak kemarin (26/3/2020) telah menjalani masa karantina di Rumah Dinas Gubernur Banten yang lama, Jalan Brigjen Syam’un Nomor 5, Kota Serang.
Selama karantina, para pegawai baik tenaga kesehatan maupun paramedis mengisolasi dirinya di tempat yang nyaman, makan yang cukup dan kendaraan khusus antar jemput dari lokasi karantina ke RSUD Banten serta sebaliknya.
Kepala Dinkes Provinsi Banten selaku juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti pada Jumat (27/3/2020) menyampaikan, berdasarkan data yang ada, sebanyak 121 orang petugas kesehatan dan 6 dokter spesialis bersedia dikarantina, dimana datangnya ke tempat karantina bergantian berdasarkan shift jaga di rumah sakit.
“Kami, menyediakan tempat karantina bagi petugas kesehatan, berlokasi di Pendopo Lama. Fasilitas yang ada di Pendopo Lama sangat komplit. Mereka disediakan makan 3 kali sehari, serta mobil bus antar jemput dari dan menuju RS,” tutur Ati.
Tidak hanya itu, lanjut Ati, para petugas yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Banten juga tidak hanya akan menerima gaji rutin yang biasa diterima setiap bulan, mereka juga diberikan insentif lain setiap bulannya.
“Pemberian insentif ini juga sesuai dengan arahan Presiden sebagai bentuk terimakasih pemerintah atas apa yang telah mereka lakukan untuk masyarakat,” jelasnya.
Terkait adanya informasi adanya beberapa pegawai RSUD Banten yang mengundurkan diri, Ati menjelaskan bahwa hal itu terjadi sebelum RSUD Banten beroperasional sebagai pusat rujukan Covid-19 di Provinsi Banten. Ada beberapa tenaga kebersihan dari outsourcing yang mengundurkan diri.
“Namun sejak Kamis pagi sudah ada pengganti, bahkan ditambah 43 orang sehingga totalnya 64 tenaga cleaning service dan mereka langsung di-breafing dan mulai bertugas,” tegas Ati.
Rida Cristina, salah seorang Perawat ICU RSUD Banten yang telah menjalani karantina di Pendopo Lama menyampaikan, sejak menempati karantina ia sama sekali tidak merasa kesulitan ataupun tidak nyaman. Karena, fasilitas yang disediakan Pemprov Banten di Pendopo Lama sangat baik dan nyaman.
“Fasilitas yang disediakan layaknya sedang di hotel bintang 5. Kamar yang nyaman dan luas, dapur lengkap dan bersih, banyak ruang tamu dengan sofa yang nyaman, taman, musala yang luas, dan susana sekitar yang sejuk, dan kami juga diberi makan 3 kali sehari serta fasilitas kendaraan jemputan,” tuturnya.
Oleh karenanya, ia bersama petugas kesehatan lainnya menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah memberikannya tempat yang nyaman selama menjalankan tugas penanganan Covid-19 tanpa kekurangan apapun.
Benarkah Pendopo Lama Bisa Menampung 127 Pegawai?
Terpisah, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mempertanyakan kapasitas ruangan di Pendopo Gubernur Banten yang lama. “Kita tahu bagaimana kondisi Pendopo Lama. Tinggal dicek ulang saja, kondisinya sudah lama tak terurus. Kita lihat apa yang dimaksud ‘kami berikan fasilitas layaknya hotel bintang lima’ itu. Bagi saya tidak realistis,” kata Uday kepada BantenNews.co.id.
Bagi Uday, Pemprov Banten tidak usah muluk-muluk menyediakan fasilitas bak hotel berbintang lima. “Yang terpenting mereka bisa istirahat dengan nyaman. Apakah ruangan di sana cukup, bagaimana kondisinya, harus dipastikan, bukan cuma indah di bibir. Jangan berlebihan lah menggambarkan fasilitas tempat istirahat para petugas kesehatan dalam situasi darurat seperti ini. Sebab standar sebuah hotel bintang lima itu gak sembarangan. Penghuni harus diperlakukan seperti raja/ratu. Hotel mewah itu minimal ada 100 kamar yang luasan minimal 26 meter persegi dilengkapi pengatur suhu kamar dan 4 kamar suite. Kualitas atau perabotan harus nomor satu,” kata Uday. (You/Red)