
LEBAK – 12 remaja pelaku penyerangan ke Perumahan Pepabri Kedung Indah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya dibekuk Satreskrim Polsek Rangkasbitung.
Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah mengatakan, penangkapan terhadap 12 pemuda yang diduga telah meresahkan warga Perumahan Pepabri Kedung Indah berbekal dari keterangan warga dan kesigapan anggota Reskrim Polsek Rangkasbitung.
“Ke-12 pelaku tersebut berinisial DP, DTC, KNN, RB, RM, MR, R, R, RZN, P, FH, dan RYK diamankan diberbagai wilayah yang berbeda. 1 orang pelaku masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO,” kata Pipih saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (31/8/2023).
Ia menjelaskan, selain mengamankan 12 pelaku anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam berupa celurit berbagai ukuran yang saat itu digunakan oleh pelaku, 2 bilah golok serta sebuah bendera milik geng tersebut.
“Dari 12 pelaku yang diamankan, 8 diantaranya masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Webri Rizal mengungkapkan, berdasarkan dari keterangan para pelaku, diduga motif penyerangan karena ada unsur dendam.
“Motif dari pelaku ini dendam karena sebelumnya pelaku ini pernah melakukan tawuran. Kemudian kedua geng tersebut janjian untuk melakukan tawuran lagi, namun salah satu geng tidak datang makannya pelaku yang ditangkap ini mendatangi Perumahan Pepabri Kedung Indah,” ucapnya. (San/Red)